Logo Kangsantri AI

Hindari Tipu Daya Jual Beli

Kultum
U
Ummi Winda
28 Juni 2026 4 menit baca 44 views

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَل...

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.

قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:
{وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ} (البقرة: 188)
رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي.

Hadirin, sidang jamaah yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta'ala,

Beli baju di toko maya,
Hingga sampai barang berbeda,
Rezeki halal jadi pertanya',
Di akhirat kelak menanggung dosa.

Sungguh, pantun tadi mengantarkan kita pada sebuah renungan yang mendalam tentang fenomena yang kian marak di era digital ini. Dunia maya, yang seharusnya menjadi sarana kemudahan dan kemaslahatan, ironisnya seringkali ditodai oleh praktik-praktik penipuan, terutama dalam jual beli online. Kepercayaan yang terbangun di awal transaksi, tak jarang pupus seketika oleh ulah segelintir pihak yang merusak. Apa yang mereka dapatkan mungkin tampak menggiurkan sesaat, namun sungguh, ancaman di baliknya jauh lebih mengerikan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 188, yang baru saja kita dengar bersama: "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim-hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berdosanya, sedang kamu mengetahui." Ayat ini merupakan rambu ilahi yang sangat tegas, menyeru kita untuk menjauhi segala bentuk cara mendapatkan harta yang tidak sah dan batil. Penipuan dalam jual beli, apapun bentuknya, adalah termasuk dalam kategori makan harta dengan cara yang batil.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa menipu, maka ia bukan dari golongan kami." (HR. Muslim). Sungguh sebuah ancaman yang sangat keras. Kita diperingatkan agar tidak mengatasnamakan diri sebagai umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam jika masih melakukan tindakan menipu. Ini adalah teguran langsung bagi kita yang mungkin pernah tergelincir atau bahkan terbiasa dengan praktik-praktik semacam ini. Barang yang tidak sesuai gambar, kualitas yang berbeda jauh dari deskripsi, bahkan barang yang tidak pernah dikirim setelah pembayaran lunas, semuanya adalah bentuk-bentuk penipuan yang berujung pada dosa besar.

Salah satu pewaris kenabian, Imam Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah berkata, "Janganlah engkau terpedaya oleh orang yang berkata, 'Saya sudah berlindung kepada Allah.' Hati-hatilah! Maka ia adalah hamba Allah yang hakikatnya ia tidak memiliki perlindungan kecuali jika ia telah menempuh jalan taat kepada-Nya." Ini mengingatkan kita bahwa sekadar ucapan atau klaim tidaklah cukup. Ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala harus tertuang dalam setiap perbuatan kita, termasuk dalam setiap transaksi jual beli online. Jujur dalam setiap aspek, mulai dari deskripsi barang, harga, hingga pengiriman, adalah wujud ketaatan kita.

Hadirin yang dimuliakan Allah, bayangkanlah, setiap rupiah yang kita dapatkan dari hasil menipu, ia akan menjadi bara api yang membakar diri kita di hari kiamat kelak. Ia adalah hak orang lain yang terampas. Bagaimana mungkin kita bisa tenang menikmati harta yang didapat dari merugikan sesama? Padahal, dalam sebuah hadits qudsi, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi." (HR. Muslim).

Mari kita mulai merenungkan kembali setiap transaksi yang telah kita lakukan, baik sebagai penjual maupun pembeli. Adakah kejujuran yang telah kita tegakkan? Adakah niat untuk merugikan orang lain yang telah kita singkirkan? Jika kita adalah pembeli, mari kita berikan hak penjual secara penuh. Jika kita adalah penjual, mari kita tunaikan amanah dengan menjual barang yang sesuai, memberikan informasi yang benar, dan mendahulukan kepuasan pelanggan. Karena sesungguhnya, rezeki yang halal adalah keberkahan yang melimpah, baik di dunia maupun di akhirat.

Oleh karena itu, marilah kita berkomitmen untuk selalu berpegang teguh pada prinsip kejujuran dalam setiap aktivitas ekonomi kita, terutama dalam jual beli online. Kita perbaiki niat kita, kita jaga lisan dan tulisan kita agar tidak menyakiti atau merugikan orang lain. Mari kita jadikan layar gawai kita sebagai ladang amal, bukan ladang dosa.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa membimbing kita untuk menjadi pribadi-pribadi yang jujur, amanah, dan senantiasa menjauhi segala bentuk kezaliman. Semoga Allah mengaruniakan rezeki yang halal lagi berkah bagi kita semua.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.

Bagikan artikel ini

Artikel Lainnya

Lihat semua →