اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ: {مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ وَاللهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ} (البقرة: 261).
رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي.
Hadirin, kaum muslimin, yang berbahagia karena Allah.
Dari laut berlayar kapal besar,
Menjemput asa di tepian negeri.
Jika niat tergelincir dari dasar,
Akankah hasilnya sesuai janji?
Saudara-saudaraku sekalian, marilah kita duduk sejenak dalam renungan. Ada sebuah fenomena yang kadang terjadi di tengah-tengah kita, sebuah ironi yang patut kita perhatikan dengan seksama. Kita bicara tentang wakaf. Sebuah amalan mulia, jariyah yang tak terputus pahalanya, sebuah investasi akhirat yang tak ternilai harganya. Terlebih lagi, ketika wakaf tersebut diperuntukkan bagi sebuah lembaga pendidikan, sebuah sekolah yang didedikasikan untuk mengajarkan dan melestarikan turats Ahli Sunnah Wal Jama'ah. Niatnya mulia, tujuannya suci, kita berikan harta kita agar ilmu agama ini terus terjaga dan tersebar.
Namun, apa jadinya jika wakaf yang kita berikan, dengan niat membangun basis turats Ahlus Sunnah, justru berbelok arah? Harta yang diwakafkan untuk membangun sekolah yang seharusnya kokoh di atas prinsip-prinsip Ahlus Sunnah, malah dikelola atau digunakan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan manhaj tersebut. Misalnya, kurikulum yang diajarkan mulai menyimpang dari ajaran salafus shalih, atau pemahaman agama yang disebarkan tidak lagi berpedoman pada kaidah-kaidah Ahlus Sunnah. Sungguh ini adalah sebuah kekecewaan yang mendalam, sebuah tragedi yang seharusnya membuat hati kita teriris. Allahu Akbar.
Betapa indahnya firman Allah dalam Al-Qur'an, Surat Al-Baqarah ayat 261: {مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ وَاللهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}. Ini adalah janji Allah, bahwa setiap infaq di jalan-Nya akan dilipatgandakan. Namun, janji ini berlaku jika infaq tersebut benar-benar di jalan Allah, dengan niat yang tulus dan pengelolaan yang sesuai syariat.
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: "Apabila mati seorang manusia, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya." Wakaf adalah salah satu bentuk sedekah jariyah yang paling agung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pahala yang terus mengalir. Tetapi jika penyalurannya justru menyebabkan kesesatan, bukankah ini merusak tujuan wakaf itu sendiri?
Ibnu Taimiyyah rahimahullahu pernah mengingatkan, "Manusia tidak mencapai kebaikan dunia dan akhirat kecuali dengan mengikuti apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Jika kita berwakaf untuk sekolah yang bercirikan Ahlus Sunnah, maka keberkahan wakaf itu ada ketika sekolah tersebut benar-benar konsisten mengajarkan dan mengamalkan ajaran Ahlus Sunnah. Jika tidak, maka harta wakaf itu seolah menjadi saksi bisu tergerusnya nilai-nilai yang ingin kita pertahankan.
Bayangkan sebuah rumah sakit yang diwakafkan untuk pengobatan kaum muslimin. Namun, kemudian di rumah sakit itu justru disebarkan racun-racun penyakit. Tentulah ini sebuah ironi yang menyakitkan. Begitulah, ketika sekolah yang diwakafkan untuk menjaga kemurnian ajaran Ahlus Sunnah, malah menjadi sarana penyebaran pemahaman yang menyimpang. Sungguh betapa ruginya kita. Harta telah diberikan, namun manfaat dunia akhiratnya justru berkurang, bahkan bisa menjadi bumerang bagi kita di hadapan Allah.
Oleh karena itu, hadirin sekalian. Setiap kita yang memiliki kelebihan harta, ketika ingin berwakaf, khususnya untuk lembaga pendidikan Islam yang bernuansa Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, mari kita pastikan:
Pertama, kita memilih lembaga yang benar-benar amanah dalam pengelolaan dan program-programnya.
Kedua, kita mengawasi secara moral dan spiritual, memberikan dukungan agar lembaga tersebut tetap teguh pada prinsip-prinsip Ahlus Sunnah.
Ketiga, jika kita melihat ada penyimpangan, janganlah diam. Berikan nasihat dengan hikmah, atau jika memang sudah parah, carilah jalan lain yang lebih baik untuk beramal jariyah.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa membimbing kita untuk senantiasa beramal dengan ikhlas, benar, dan sesuai dengan petunjuk-Nya. Semoga wakaf yang kita berikan benar-benar menjadi amal jariyah yang memberatkan timbangan kebaikan kita kelak, serta menjadi sarana tersebarnya ilmu yang bermanfaat di atas manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Aamiin ya Rabbal 'alamin.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.